Pelaksanaan PPG Guru Tertentu Tahap 4 Tahun 2025
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB
masing-masing.
Pakta Integritas (Format dokumen unduh terlampir).
Scan Ijazah pendidikan terakhir (scan asli atau fotocopy yang dilegalisir)
Scan transkrip pendidikan terakhir (scan asli atau fotocopy yang dilegalisir)
Scan Kartu Identitas KTP/SIM.
File Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (Ketentuan lihat klik terlampir)
Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan).
Scan Asli Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK) dari Kepolisian (POLRES/POLSEK) Contoh: Keterangan di Surat: Persyaratan Lapor Diri PPG (Format PDF)
Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN).
Scan NPWP (bagi yang memiliki).
Scan Kartu Keluarga
Klik tombol dibawah ini untuk memulai mengisi form lapor diri